Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 958 |
Kemarin | : | 1,427 |
Total Pengunjung | : | 1,430,015 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 18.224.136.160 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
Provinsi Jawa Barat
Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
Provinsi Jawa Barat
Berita Daerah
[PURWAKARTA] - Implementasi larangan menginap di hotel bagi anak dibawah umur tanpa pendampingan orang tua rupanya tak main-main diberlakukan di Purwakarta. Malam tadi Sabtu (26/3) Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memimpin langsung razia ke hotel-hotel bersama Satuan Polisi Pamong Praja hingga Minggu (27/3) dini hari.
Dedi menegaskan bahwa razia akan diberlakukan secara rutin dalam rangka pencegahan keterlibatan anak dibawah umur dalam dunia prostitusi. "Ini bukan sekedar shock therapy tetapi harus menjadi norma yang dipatuhi semua warga Purwakarta, tentu kita tidak ingin generasi muda hancur karena prostitusi". Tegas Dedi di sela razia.
Tak main-main, Dedi akan langsung menberikan sanksi tegas kepada pihak hotel jika kedapatan ada anak dibawah umur yang menginap di hotel tersebut tanpa pendampingan orang tua. "Semua harus faham, mulai dari orang tua harus menerapkan pengetatan aturan di rumah, jika anaknya akan keluar rumah, pastikan dulu keperluannya apa, kalau pihak hotel kedapatan memiliki pengunjung dibawah umur tanpa didampingi orang tua, siap-siap saja izinnya kami cabut". Kata Dedi menambahkan.
Sanksi yang akan diterapkan pun bukan hanya untuk pihak hotel. Menurutnya orang yang membawa anak dibawah umur pun wajib dikenakan sanksi tegas meskipun domain penegakan hukumnya berbeda. "Negara ini memiliki payung hukum untuk itu, kan ada Undang-undang Perlindungan Anak, itu domain penegak hukum, kita dalam kapasitas membantu penegak hukum dalam soal ini". Tegas Dedi kembali.
Menanggapi Instruksi langsung Bupati Purwakarta, Kasatpol PP Purwakarta Saepuddin mengaku akan terus merazia hotel - hotel hingga seluruh hotel menerapkan larangan menginap bagi anak dibawah umur. "Ini jangan dikira hanya malam ini saja ya, dan bukan sekedar hotel, perintah Pak Bupati sudah jelas maka kost-kostan pun akan kami razia karena orientasi program ini adalah cipta kondisi untuk membebaskan masyarakat dari seks bebas dikalangan remaja". Kata Pak Sae panggilan akrabnya.
Berdasarkan pantauan Humas Pemerintah Kabupaten Purwakarta, hingga Minggu dini hari belum ditemukan anak dibawah umur yang menginap tanpa didampingi orang tua, tetapi Satuan Polisi Pamong Praja menemukan beberapa pasangan bukan suami istri dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan dan menandatangani pernyataan diatas materai. (*)
Humas Setda Purwakarta
Sumber : http://www.purwakartakab.go.id/berita.php?page=isi&id=23855
Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
LAKI-LAKI : 3777 ORANG
PEREMPUAN : 3736 ORANG
TOTAL : 7513 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Cigelam berada di Kecamatan Babakancikao , Kabupaten Purwakarta , Provinsi Jawa Barat.
Kode Desa | : | 3214122009 |
Kode Kecamatan | : | 321412 |
Kode Kabupaten | : | 3214 |
Kode Provinsi | : | 32 |
Kode Pos | : | 41151 |
Jalan Raya Cigelam Alternatif Cikopak - Kota Bukit Indah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta - Provinsi Jawa Barat
Senin | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Selasa | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Rabu | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Kamis | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Jumat | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2504.0.1-premium - Pusako v3.2
Yayah
21 Desember 2024 20:20:18
Pelayanan sangat memuaskan.....