Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 955 |
Kemarin | : | 1,427 |
Total Pengunjung | : | 1,430,012 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 3.138.106.12 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
Provinsi Jawa Barat
Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
Provinsi Jawa Barat
Kependudukan
KATEGORI : Pendaftaran Penduduk
A. Persyaratan untuk memperoleh Kartu Keluarga (KK)
1. Untuk WNI
a· Surat Pengantar Lurah berdasarkan Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW
b· KK lama yang sudah ada NIK atau SPMP/SKPD bagi penduduk dari luar Daerah
c· Akta Perkawinan / Buku Nikah
d· Akta Perceraian / Surat Putusan Cerai
e· Akta Kelahiran
f· Akta Kematian
g· Bukti Kepemilikan / Penguasaan / Penempatan atas tanah dan bangunan atau persil yang sah
h· SKDLN/SKPLN (bagi WNI yang datang atau pindah dari luar negeri)
2. Untuk Orang Asing Tinggal Tetap, selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1, melampirkan pula:
a· Paspor
b· Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Kantor Imigrasi
c· Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dari Kepolisian
d· SKTT
e· SKPD OA Tinggal Tetap (bagi orang asing yang pindah domisili)
B. Tata Cara Pelayanan Kartu Keluarga (KK)
1. Pemohon berkewajiban:
a. Menyerahkan berkas persyaratan untuk memperoleh KK WNI kepada Lurah dan KK Orang Asing kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
b. Mengisi dan menandatangani Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) dan Formulir permohonan KK (F-1.06) di Kelurahan atau mengisi Formulir Biodata Penduduk untuk Orang Asing (F-1.02) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
c. Menyerahkan Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) dan Formulir permohonan KK (FÂ1.06) yang sudah ditandatangani Lurah untuk disampaikan ke Camat
d. Mengisi Formulir Biodata Penduduk untuk perubahan data / tambahan Anggota Keluarga WNI (F-1.03) apabila terjadi perubahan biodata
e. Membuat Surat dengan menggunakan Surat Kuasa Pengisian Biodata (F-1.04) bagi penduduk yang tidak mampu, cacat fisik atau mengalami hambatan lainnya
Form Kartu Keluarga
Upami desa CIGELAM gaduh alamat e-mail resmi teu? Hatur nuhun???? admin: ada mas > cigelam09@gmail.com
Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
LAKI-LAKI : 3777 ORANG
PEREMPUAN : 3736 ORANG
TOTAL : 7513 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Cigelam berada di Kecamatan Babakancikao , Kabupaten Purwakarta , Provinsi Jawa Barat.
Kode Desa | : | 3214122009 |
Kode Kecamatan | : | 321412 |
Kode Kabupaten | : | 3214 |
Kode Provinsi | : | 32 |
Kode Pos | : | 41151 |
Jalan Raya Cigelam Alternatif Cikopak - Kota Bukit Indah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta - Provinsi Jawa Barat
Senin | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Selasa | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Rabu | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Kamis | 07:30:00 - 15:30:00 | |
Jumat | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2504.0.1-premium - Pusako v3.2
18 Agustus 2016 06:53:17
Sukses terus..... semoga semakin jos.... salam dari kami desa badang (badang-jombang.web.id) Admin : Terimakasih sudah berkunjung, sukses juga buat Desa Badang Kab Jombang