Agenda

Sebelumnya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah, Kebun dan Hutan
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : Sawah, Kebun dan Hutan
Flora Fauna : Duren, Rambutan dan Bambu Sapi, Domba dan Kerbau
Rawan Bencana : Kebakaran
Kearifan Lokal : Sauyunan
Jenis Jaringan : 4g
Provider Internet : Telkom, Telkomsel, Indosat, Axiata dll
Cakupan Wilayah : 90 %
Kecepatan Internet : 20 Mpbs
Akses Publik : Warga bisa memanfaatkan Wifi dikantor desa
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Sauyunan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Dusun
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Imunisasi Polio

01

Mar
2016

Dibuka
1.194 Kali

01-03-2016 10:33:39

1.194 Kali dibuka

Admin : SuperAdmin

Dukung Pekan Imunisasi Nasional (PIN), MUI Terbitkan Fatwa Tentang Imunisasi

Dipublikasikan Pada : Senin, 22 Februari 2016 00:00:00, Dibaca : 1.154 Kali

Jakarta, 22 Februari 2016

Dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sebuah kabar gembira menjelang pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang akan diselenggarakan secara serentak pada 8-15 Maret 2016. MUI secara resmi mendukung proses dan kegiatan imunisasi untuk balita atau anak-anak melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang Imunisasi pada 23 Januari 2016 lalu. 

Menurut Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Dsc, terbitnya Fatwa MUI ini akan berkontribusi besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengimunisasi anak-anaknya. Seperti kita ketahui, hingga saat ini, masih cukup banyak masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi karena masih ragu mempertimbangkan halal atau haram. 

Banyak masyarakat menunggu, mereka melihat fatwa MUI itu sebagai acuannya. Nah, ini fatwanya sekarang sudah terbit, ujar dr. Jane, usai membuka Pertemuan Nasional Sosialisasi Fatwa MUI tentang Imunisasi di Bogor, Minggu malam (21/2).

Dalam kesempatan yang sama, berkaitan dengan perdebatan tentang halal atau haramnya imunisasi, Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA, menyatakan bahwa pada dasarnya, imunisasi boleh dilakukan.

 "Ini menjadi wajib hukumnya, bila tanpa imunisasi, ternyata melahirkan gangguan atau wabah penyakit di masyarakat, tuturnya di hadapan perwakilan MUI dari 34 Provinsi, serta perwakilan organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Muhamadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Muslimat NU.

Sesuai  dengan ketentuan hukum yang telah tercantum dalam fatwa MUI tersebut, imunisasi pada dasarnya diperbolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Dalam hal seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, bahkan kematian, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib. 

Karena itu, fatwa MUI tersebut merekomendasikan kepada para orang tua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI - See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/16022300002/dukung-pekan-imunisasi-nasional-pin-mui-terbitkan-fatwa-tentang-imunisasi.html#sthash.QrYh2nSR.dpuf

sumber : http://www.depkes.go.id/article/view/16022300002/dukung-pekan-imunisasi-nasional-pin-mui-terbitkan-fatwa-tentang-imunisasi.html 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikpenduduk

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

3952

Laki-laki

3936

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

3952

Laki-laki

3936

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

49.49%

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

51.32%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

50.83%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

39.26%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

57.99%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

29.63%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

47.09%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

54.89%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

62.26%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

50%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman