Agenda

Sebelumnya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah, Kebun dan Hutan
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : Sawah, Kebun dan Hutan
Flora Fauna : Duren, Rambutan dan Bambu Sapi, Domba dan Kerbau
Rawan Bencana : Kebakaran
Kearifan Lokal : Sauyunan
Jenis Jaringan : 4g
Provider Internet : Telkom, Telkomsel, Indosat, Axiata dll
Cakupan Wilayah : 90 %
Kecepatan Internet : 20 Mpbs
Akses Publik : Warga bisa memanfaatkan Wifi dikantor desa
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Sauyunan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Dusun
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Sosialisasi NIB

14

Oct
2022

Dibuka
1.135 Kali

14-10-2022 08:28:37

1.135 Kali dibuka

Admin : Syafri

Lampiran

Perizinan UMKM Resiko Rendah

Download File

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 di Aula Kecamatan Babakancikao seluruh Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan sekecamatan Babakancikao diberikan bimbingan teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta tentang pendaftaran Nomor Induk Berusaha melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM dapat memberikan penjelasan kepada warga yang kurang paham tentang memperoleh NIB.

Lantas, faktor apa saja yang membuat pemilik usaha wajib memiliki NIB ?

1. Memangkas Proses Pengurusan Izin

NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Selain berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor. Artinya, dengan NIB, pemilik usaha tidak lagi perlu mengurus tiga persyaratan izin usaha tersebut. Melalui pendaftaran NIB, pemilik usaha juga dapat memperoleh dokumen pendaftaran lainnya yang dibutuhkan untuk perizinan usaha seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), bukti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, serta izin usaha untuk sektor perdagangan (SIUP).

2. Pengajuan Izin Makin Cepat dengan Automatic Approvaldari Sistem OSS

Sebelum adanya sistem OSS dan NIB, pemilik usaha mungkin memerlukan waktu yang lama untuk mengajukan izin. Perbedaan kebijakan dan peraturan yang diterapkan masing-masing daerah menjadi faktor yang membuat perizinan usaha dinilai rumit dan memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Namun, dengan sistem OSS dan NIB, pemilik usaha dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus perizinan sebab persyaratan pengajuan izin diseragamkan dan tidak mewajibkan tinjau ulang dokumen. Selama pemilik usaha sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, izin usaha pun dapat diperoleh dalam waktu yang relatif cepat.

3. Menyederhanakan Persyaratan Perizinan Usaha

NIB (Nomor Induk Berusaha) dapat memfasilitasi pemilik usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas. Anda pun tidak perlu lagi membawa berkas-berkas persyaratan yang banyak untuk mengurus perizinan. Pemilik usaha hanya perlu menggunakan NIB dan berkas pendukung untuk mengurus perizinan tanpa harus membawa tumpukan map berkas yang terlalu banyak dan tidak praktis. Dengan NIB, Anda dapat langsung memperoleh akses untuk membuat izin-izin lainnya seperti izin operasional dan izin komersial

Untuk memperoleh NIB, pemilik usaha diharuskan log-in pada sistem OSS, mengisi data-data yang diperlukan seperti data pemegang saham, profil perusahaan, nilai investasi, dan rencana penggunaan tenaga kerja asing jika diperlukan. Yang paling penting, pastikan untuk mengisi informasi bidang usaha yang sesuai dengan 5 digit Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di samping informasi KBLI 2 digit yang terdapat dalam AHU. Secara prinsip, setelah mendapatkan NIB dan izin usaha melalui sistem OSS, pemilik usaha harus mampu memenuhi komitmen terlebih dulu untuk mendapatkan izin operasional dan komersial yang berguna dalam menjalankan usaha. Jika tidak mampu memenuhi komitmen, Lembaga OSS bisa langsung mencabut izin usaha. Adanya sistem OSS dapat membantu proses perizinan usaha menjadi lebih mudah dan cepat. Agar dapat merasakan manfaatnya, pemilik usaha wajib memahami aturan dan sistem yang berlaku agar proses pengisian data perusahaan berjalan lancar dan dokumen perizinan pun dapat diperoleh dengan mudah.

Petunjuk Teknis Penggunaan OSS

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Laki-laki : 3838 ORANG

Perempuan : 3805 ORANG

TOTAL : 7643 ORANG

3838

Laki-laki

3805

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7643

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.581.897.321,00

Realisasi

Rp 245.056.200,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.842.400.810,00

Realisasi

Rp 245.026.200,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 1.096.099.000,00

Realisasi

Rp 101.885.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 559.584.600,00

Realisasi

Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 131.321.200,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 130.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.122.048.810,00

Realisasi

Rp 143.171.200,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 829.109.000,00

Realisasi

Rp 73.955.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 739.643.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 27.900.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.581.897.321,00

Realisasi

Rp 245.056.200,00

9.49%

Belanja

Anggaran

Rp 2.842.400.810,00

Realisasi

Rp 245.026.200,00

8.62%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 1.096.099.000,00

Realisasi

Rp 101.885.000,00

9.3%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 559.584.600,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 131.321.200,00

16.67%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 130.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

9.12%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.122.048.810,00

Realisasi

Rp 143.171.200,00

12.76%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 829.109.000,00

Realisasi

Rp 73.955.000,00

8.92%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 739.643.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 27.900.000,00

25%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Cigelam

Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta Provinsi Provinsi Jawa Barat

Kode Desa : 3214122009

Domain : www.cigelam.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang