Sehubungan periode keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa periode 2013 - 2018 mendekati masa akhir maka Pemerintahan Desa Cigelam yang dipimpin oleh Kepala Desa Suningrat beserta unsur Masyarakat menyelenggarakan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2019 - 2024 dengan sistem Wilayah (Dusun) dan Keterwakilan Perempuan (unsur Kader PKK). Untuk melaksanakan kegiatan tersebut maka telah dibentuk Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2019 - 2024 sebagaimana Surat Keputusan Kepala Desa Cigelam :

Dusun Satu terdiri dari (Rw.001, Rw.006 dan Rw.007) diwakili oleh :

 dusun1

Dusun Dua (Rw.002 dan Rw.003) diwakili oleh :

dusun2

Dusun Tiga (Rw.004 dan Rw.005) diwakili oleh :

dusun3

Keterwakilan Perempuan diwakili oleh :

dwperempuan

Hasil setelah pemungutan suara adalah :

IMG_20181223_102522342

Anggota Badan Permusyawaratan Desa Terpilih Desa Cigelam Periode 2019 - 2014 adalah :

Dusun 1 adalah  Mujianto dan Rachman Apriatna

Dusun 2 adalah Asep Dedi dan Endang Komarudin

Dusun 3 adalah Asep Suhendi dan Endang Suryana

Keterwakilan Perempuan adalah Nani Suryani

 

Galeri Gambar

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image