Desa Cigelam
Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
Tata Kelola Keuangan BUMDes
Tata kelola keuangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang baik sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan dana desa. Pada hari Kamis tanggal 04 September 2025 bertempat Aula Desa Cigelam dilaksanakan Bintek “Peningkatan Kapasitas Bumdes dalam Tata Kelola Keuangan” untuk Bumdes sekecamatan Babakancikao yang di koordinir oleh Pendamping Desa dan Pendampimg Lokal Desa untuk Kecamatan Babakancikao.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sekecamatan Babakancikao :
- Bapak Simon Tohir
- Bapak Andi
- Bapak Arifin
Sebagai Narasumber antaralain :
- Bapak Arif Syarif Hidayatullah
- Bapak H. Haerur Tamam
- Bapak Andi Firmansyah dari Korta Kabupaten Purwakarta
Berikut beberapa prinsip dan praktik tata kelola keuangan BUMDes yang perlu diperhatikan:
Prinsip Tata Kelola Keuangan BUMDes
- Transparansi: Seluruh proses pengelolaan keuangan BUMDes harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat desa.
- Akuntabilitas: Pengelolaan keuangan BUMDes harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa dan pemerintah desa.
- Efisiensi: Pengelolaan keuangan BUMDes harus dilakukan dengan efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Praktik Tata Kelola Keuangan BUMDes
- Perencanaan Keuangan: Menyusun rencana keuangan yang jelas dan terukur untuk mencapai tujuan BUMDes.
- Penganggaran: Menyusun anggaran yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan untuk setiap kegiatan BUMDes.
- Pengelolaan Kas: Mengelola kas BUMDes dengan baik untuk memastikan ketersediaan dana untuk kegiatan operasional dan investasi.
- Pencatatan dan Pelaporan: Mencatat dan melaporkan seluruh transaksi keuangan BUMDes dengan akurat dan transparan.
- Pengawasan dan Evaluasi: Mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan keuangan BUMDes untuk memastikan kesesuaian dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dokumen Keuangan BUMDes
- Rencana Keuangan: Dokumen yang memuat rencana keuangan BUMDes untuk jangka waktu tertentu.
- Anggaran: Dokumen yang memuat rencana pengeluaran dan pendapatan BUMDes untuk jangka waktu tertentu.
- Laporan Keuangan: Dokumen yang memuat informasi tentang posisi keuangan BUMDes pada periode tertentu.
Manfaat Tata Kelola Keuangan BUMDes yang Baik
- Meningkatkan Transparansi: Meningkatkan kepercayaan masyarakat desa dan pemerintah desa terhadap pengelolaan keuangan BUMDes.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Meningkatkan pertanggungjawaban pengurus BUMDes terhadap pengelolaan keuangan.
- Meningkatkan Efisiensi: Meningkatkan efisiensi penggunaan dana desa untuk mencapai tujuan BUMDes.
Dengan menerapkan tata kelola keuangan yang baik, BUMDes dapat meningkatkan kinerja keuangan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.




TALAM E
27 Mei 2025 08:33:27
cigelam semakin ngaronjat...